Skip to main content

Sigap, Polsek Jati Agung Amankan CURAT

Sigap, Polsek Jati Agung Amankan CURAT
Sigap, Polsek Jati Agung Amankan CURAT

Lampung Selatan – Poles Lampung Selatan (Lamsel) melalui Polsek Jati Agung, berhasil membekuk dua tersangka Pencurian dengan Pemberatan (Curat), di daerah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim), Jumat siang (7/2).

Keduanya yakni, SS (22) dan AS (21) warga Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lamtim yang diduga berhasil membawa kabur speda motor merk Beat Street, milik Sri Hadmoko (42) warga Kecamatan Jati Agung pada Jumat (7/2) sekitar pukul 06.45 wib. 

Kapolres Lamsel AKBP Eddie Purnomo, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Jati Agung, IPTU Mayer Siregar, SH mengungkapkan bahwa pelaku mengambil sepeda motor milik korban dengan cara merusak kunci kontak yang terparkir di teras rumah korban. 

"Setelah mendapatkan laporan dari korban, kami langsung berkoordinasi dengan Polsek jajaran baik wilayah hukum Polres Lampung Selatan maupun Polres Lampung Timur, untuk membantu dalam penjaringan pelaku," kata IPTU Mayer Siregar. 

Kemudian, dengan koordinasi yang baik dan kerjasama jajaran kepolisian, pelaku berhasil di bekuk dan diamankan dengan barang bukti serta alat perusak kunci motor.

"Pelaku berhasil diamankan di wilayah Lampung Timur. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti di bawa ke Polsek Jati Agung, guna di lakukan pengembangan," pungkasnya. (Aj)
 

Facebook comments