Lampung - Aliansi Lembaga menggelar orasi di depan Kantor Kementerian PUPR Direktorat Sumber Air Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung, terkait dugaan permainan aturan atau prosedur pada kegiatan Peningkatan Daerah Irigasi Way Rarem yang dikerjakan oleh PT. Rahmat Utama Mulia dengan nilai Rp.47.808.808.271, namun kenyataan di lapangan pekerjaan tersebut di KSO kan dengan perusahaan lain, Rabu (22/01).
Dalam orasinya Aliansi Lembaga meminta agar ketegasan Kepada Besar Sungai Mesuji Sekampung untuk menindak lanjuti permasalahan dan mengevaluasi kinerja bawahannya dan meminta Satuan Kerja (Satker) Pelaksana Jaringan Pemanfaatan Air (PJPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Irigasi untuk bertindak tegas dalam melakukan adendum dan aturan yang harus di lewati, serta harus dipahami oleh (Satker) PJPA tidak serta merta bisa dilakukan adendum.
"Kami meminta agar instansi terkait agar menurunkan tim untuk memeriksa permasalahan yang ada di Daerah Irigasi Way Rarem Tahun Anggaran 2019. Dan mempertanyakan proses leleng yang kenyataannya, pemenangnya pemenang tunggal yaitu PT. Rahmat Utama Mulia tapi saat di lapangan dia ber KSO dengan perusahaan lain, apa sebab dia ber KSO seharusnya KSO dilakukan pada saat pengumuman dan itu semua kan ada aturan nya," ucap novandi selaku kordinator aksi.
Ia menambahkan bahwa batas waktu pengerjaan sudah melewati batas menurut papan plang proyek.
"Sampai saat ini pengerjaan itu masih di lakukan, bahkan bulan januari ini, masih dikerjakan dan belum selesai sampai batas waktu yang ditentukan di papan plang tersebut, seharusnya jika belum selesai pengerjaan tepat pada waktunya di situ ada pinalti yang harus dibayarkan oleh perusahaan tersebut, itu salah satu juga yang saya pertanyakan,” tambahnya.(Is)
Facebook comments