Lampung Selatan - Tim Opsnal Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus empat pelaku Curat dan Curanmor. Dua diantaranya adalah penadah.
Masing-masing tersangka yakni, R (23) dan FA (20) warga Desa Tanjung Sari Kecamatan Natar. Keduanya diringkus polisi secara bersamaan di Desa Tanjung Sari, Jum'at (10/1).
Kemudian, Tim Opsnal Polsek Natar melanjutkan penangkapan terhadap dua orang pelaku penadahan, yakni S (47) warga Desa Kalisari, Kecamatan Natar dan PAW (36) warga Desa Negeri Ulangan Jaya, Kecamatan Negeri Katon Kabupaten Pesawaran.
Sebelumnya, dua pelaku R dan FA bersama dua rekannya (DPO) melakukan aksi Curanmor di Indomaret, Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), Desa Candimas, Minggu (1/1) lalu.
Setelah merusak kunci stang, kedua pelaku berhasil membawa kabur sepeda motor Beat warna putih milik M. Defri Andriansah (21) yang merupakan karyawan Indomaret.
Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, SIK mendampingi Kapolres Lamsel AKBP Edi Purnomo, SH, SIK, MM mengungkapkan, berdasarkan kejadian tersebut, Panit I Reskrim, Polsek Natar, IPTU Yofi Haryadi SH, beserta anggota reskrim polsek Natar melakukan penyelidikan, diduga pelaku berada di Desa Tanjung sari, Kecamatan Natar.
"Kemudian tim bergerak ke lokasi dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku R dan FA" ungkap AKP Hendy Prabowo.
Ia menambahkan, setelah dilakukan pengembangan, Tim Opsnal kemudian berhasil menangkap dua tersangka lainnya yang berperan sebagai penadah.
"Berdasarkan hasil introgasi terhadap kedua pelaku pencurian yang tertangkap, diketahui bahwa kelompok mereka berjumlah 4 (empat) orang. Selain R dan F terdapat dua pelaku lainnya yakni, A (DPO) dan J (DPO)," terangnya.
Para pelaku berikut barang bukti di bawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut. Barang Bukti yang berhasil diamankan, yakni :
- 9 unit sepeda motor
- 15 (lima belas) pasang plat nomor polisi kendaraan,
- 1(satu) set rumah kunci motor dan beberapa accessoris lain.(Aj)
Facebook comments