Lampung Selatan – Kepolisian Resor Lampung Selatan (Polres Lamsel) bersama polsek dan dibantu tim dari Polda berhasil mengungkap tabir tewasnya ibu muda AS (34) warga Way Galih yang diduga pembunuhan berencana modus pencurian dengan kekerasan (curas), Senin (10/2).
Kapolres Lamsel, AKBP. Eddie Purnomo, S.H, S.IK, MM, menyampaikan dalam jumpa pers mengatakan melalui investigasi dan pemeriksaan data berhasil menangkap 4 tersangka pelaku curas, yang salah satunya adalah suami korban.
“Sudah ditemukan aktor pembunuhan, tidak lain adalah suaminya sendiri dari si korban. Di mana semua ini adalah rekayasa si pelaku untuk mengkelabui si petugas. Dengan di bantu oleh tim dari Polda Lampung bisa terkuak siapa pelakunya, dan sudah ada 4 tersangka yang diamankan,” ungkap AKBP. Eddie Purnomo.
Kronologis kejadian terjadi di Jalan Dusun Umbul Kapuk Desa Sindang Sari Kecamatan Tanjung Bintang Lampung Selatan pada hari Rabu (5/2) sekitar jam 18.30 WIB. BH yang merupakan suami sekaligus dalang pembunuhan si korban AS dan di bantu 3 temannya, NC yang memukul korban dengan kayu, Y yang terima kendaran korban, dan S yang menunggu di pinggir jalan.
“Para pelaku dikenakan pasal, 340, 338 dan 365 jo, 55 KUHP di ancam hukuman minim 20 tahun penjara,” pungkasnya
Tersangka BH, saat diwawancarai, mengatakan menyesali atas perbuatanya dan siap menerima kosekuensinya.
“Saya nyesal dengan perbuatan yang saya lakukan, karena saya dibutakan dengan kekesalan kepada istri saya, yang selalu bayak ngatur saya dan saya pun harus siap dengan perbuatan saya, saya menyesal.... ,” ujar BH.(Aj)
Facebook comments