Skip to main content

Polsek Palas Ringkus, 3 Diduga Pelaku Curanmor

Polsek Palas Ringkus, 3 Diduga Pelaku Curanmor
Polsek Palas Ringkus, 3 Diduga Pelaku Curanmor

Lampung Selatan - Tim Reskrim Polsek Palas, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil membekuk diduga 3 pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) di Dusun Rantau Makmur, Desa Suka Raja, Kecamatan Palas, Jumat (24/1) sekira pukul 09.00 wib

Ketiga pelaku yakni, AR (16), SF (22) dan RM (22) merupakan warga Kecamatan Palas yang di bekuk anggota Reskrim Polsek Palas, lantaran diduga melakukan Curat di kediaman Sw yang berada di Kecamatan Palas, pada Sabtu (18/1) lalu sekira pukul 01.30 wib.

Kapolsek Palas, IPTU M Sari Akip mendampingi Kapolres Lamsel, AKBP Eddie Purnomo mengungkapkan kronologis pelaku berhasil masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah sebelah kanan. Dari laporan korban, kemudian Unit Reskrim Polsek Palas di pimpin Kanit Reskrim AIPTU Suyitno, melakukan melakukan sejumlah upaya penyelidikan. 

"Setelah menemui titik terang, Tim Reskrim Polsek Palas kemudian langsung melakukan penangkapan terhadap diduga pelaku AR dikediamannya, berikut satu unit sepeda motor yang diduga milik korban Sakiwang," ungkap IPTU M Sari Akip. 

Ia menambahkan bahwa dari hasil pengembangan, kemudian Tim kembali melakukan penangkapan terhadap diduga 2 orang tersangka lainnya, SF dan RM. 

"Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 1 buah obeng panjang, 1 unit sepeda motor korban merk Honda Beat warna hitam. Sementara, tindakan dari kepolisian, yakni mengamankan para pelaku ke Mako Polsek Palas, melakukan penyitaan barang bukti dan melanjutkan proses penyidikan hingga dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum," tutupnya. (Aj)
 

Facebook comments