Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, BK DPRD Lampung Selatan Siap Ambil Langkah Tegas
Lampung Selatan - Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Supriyati, berada di ujung tanduk. Pasalnya, proses hukum atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya kini memasuki babak krusial yang menentukan nasibnya.
Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Kalianda telah menggelar sidang lanjutan keenam pada Kamis (19/6/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan enam saksi kunci. Salah satunya adalah Sukriyadi, pemilik sah ijazah yang diduga dipalsukan dan digunakan oleh Supriyati.