Lampung Selatan - Melalui Rapat Paripurna, DPRD Lampung Selatan telah mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 yang dilaksanakan di gedung DPRD setempat, Senin (7/7/2025).
Dokumen strategis ini menjadi peta jalan pembangunan lima tahun ke depan yang diselaraskan dengan RPJMD Provinsi Lampung dan RPJPN Nasional 2025–2045.
Dalam pidatonya, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen formalitas birokrasi, melainkan “roadmap perjuangan bersama” untuk membangun daerah yang tangguh, terhubung, dan berdaya saing tinggi.
“RPJMD ini dirancang untuk menjawab tantangan besar seperti urbanisasi, kesenjangan wilayah, hingga krisis iklim. Ini adalah kontribusi Lampung Selatan dalam mewujudkan visi besar Indonesia Emas 2045,” ujar Bupati Egi.
Ia menyebut, dokumen RPJMD 2025–2029 dirumuskan melalui proses partisipatif. Mulai dari Musrenbang, konsultasi publik, harmonisasi lintas sektor, hingga reviu teknis.
Isinya memuat visi besar: "Lampung Selatan Maju Menuju Indonesia Emas 2045", yang dijabarkan melalui 7 misi daerah (Pitu Vista), 72 program prioritas, dan 89 program pendukung.
Adapun fokus utama pembangunan meliputi peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan konektivitas dan infrastruktur strategis, pengembangan sektor unggulan seperti pariwisata, pertanian modern, dan UMKM.
Pemkab mengedepankan prinsip pemerintahan yang agile melalui pemanfaatan teknologi digital dan pendekatan manajemen modern PDCA (Plan–Do–Check–Act) dan pendekatan kolaboratif sebagai kunci keberhasilan implementasi kebijakan.
“Kami tidak bisa jalan sendiri. Semangat ‘Lampung Selatan Maju, Bismillah BISA’. Ini bukan slogan kosong, tapi gerakan kolaboratif lintas sektor,” tegas Egi.
Seluruh fraksi DPRD Lampung Selatan menyatakan dukungan terhadap RPJMD. Namun mereka juga memberi catatan penting.
Pelaksanaan kebijakan harus tetap menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, efisiensi, dan keberpihakan kepada rakyat kecil.
Ketua DPRD Erma Yusneli menyampaikan bahwa dukungan legislatif terhadap RPJMD adalah bentuk komitmen bersama membangun Lampung Selatan yang adil, makmur, dan berkelanjutan.
Paripurna pengesahan RPJMD ini tak hanya menandai kesepakatan formal antara eksekutif dan legislatif, tetapi juga mengukuhkan arah pembangunan yang inklusif dan terintegrasi di seluruh wilayah. Baik wilayah pesisir, perkotaan, maupun pedesaan.
“Insyaallah, dari desa hingga kota, dari pesisir hingga perbukitan, pembangunan akan terus bergerak maju bersama rakyat,” tutup Bupati Egi. (Adv)
Facebook comments