Legislator PKB Minta Program Restrukturisasi Perbankan Jangan Bebani Nasabah
Jakarta – Legislator asal Lampung Ela Siti Nuryamah dalam FGD komisi XI DPR RI bersama LPS selaku mitra kerja Komisi XI di gedung komisi XI DPR RI, Selasa (25/2).
Ela Siti Nuryamah menilai penerapan premi Program Restrukturisasi Perbankan (PRP) oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada akhirnya akan membenani rakyat, khususnya nasabah perbankan. Meski premi ini diterapkan untuk perbankan, namun nasabah perbankan akhirnya yang akan menanggung premi ini secara tidak langsung.