Kalianda - Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) membantah tidak bertanggung jawab terkait tersesatnya delapan orang pendaki asal Bandar Lampung di Gunung Rajabasa, Kalianda Lampung Selatan
Pendamping Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS), Hermansyah dari Wanacala yang akrab dipanggil Eman sangat menyayangkan perihal pemberitaan di salah satu media cetak, yang menyudutkan KUPS Desa Sumur Kumbang tanpa adanya konfirmasi yang bisa berakibat merugikan potensi wisata daerah Kabupaten Lampung Selatan.
"Kami mendirikan KUPS Wisata Alam ini sangat terbuka bagi siapa saja, karena kami juga merupakan anggota pecinta alam (PA) yang ada di Desa Sumur Kumbang," kata Eman yang juga Direktur Eksekutif Wanacala Lampung, Selasa (1/9).
Eman menjelaskan para pendaki tersebut ketika akan melakukan pendakian tidak melapor ke KUPS Wisata Alam Leuweung Kolot dan tidak mengikuti prosedur jalur pendakian serta tanpa adanya pemandu dari KUPS.
"Kalau berdasarkan jalur resmi pendakian gunung Rajabasa adalah Pos Registrasi Teropong Kota Kalianda di Desa Sumur Kumbang. Posko pendataan pendaki ini telah disetujui oleh Pemerintahan Desa Sumur Kumbang dan KPH Gunung Rajabasa - Way Pisang- Batu Serampok namun mereka masuk melalui jalur belerang tanpa pemandu," ujar Eman.
Ia menambahkan berdasarkan standar KUPS dalam melayani para pendaki pihaknya melakukan pendataan terhadap setiap pendaki yang datang serta melakukan pendataan terhadap barang bawaan dan pendaki diminta untuk membawa kembali sampah yang di bawa ke Posko Registrasi, jika para pendaki berangkat malam pihaknya juga telah menyiapkan tempat untuk beristirahat dan ngobrol - ngobrol.
Sedangkan untuk pendaki pemula wajib didampingi pemandu untuk menghindari terjadi hal - hal yang tidak di inginkan dan desa Sumur Kumbang merupakan jalur pintu satu pendakian dan hal ini sudah di sepakati oleh KPH Gunung Rajabasa dan pos ketiga di Way Pisang-Batu Serampok.
Mengenai pernyataan Fadli (30) salah satu pendaki Artala yang turut melakukan evakuasi sangat menyayangkan sikap KUPS enggan melakukan evakuasi dibantah oleh Eman karena Fadli tidak pernah memberikan informasi terkait pernyataan tersebut.
Fadli bukan dari Artala tapi M. Fadli F Nugraha nama lengkapnya dari WATALA dengan Nomor Anggota W-313-19.
"Jadi disana terlihat siapa yang benar dan siapa yang salah dalam hal ini," tegasnya
Eman menjelaskan KUPS Wisata Alam Leuweung Kolot Desa Sumur Kumbang adalah organisasi resmi dari Desa Sumur dan KPH Gunung Rajabasa - Way Pisang - Batu Serampok dan berharap kedepannya para pendaki bisa masuk ke jalur resmi agar kita semua bisa saling memberikan masukan dalam pengelolaan pendakian kedepannya.
Disamping itu dirinya juga sangat menyayangkan pernyataan ketua KUPS Wisata Alam Leuweung Kolot Sumur Kumbang, Syaiful yang mengatakan KUPS tidak mau tanggung jawab karena pendaki yang tersesat ini tidak masuk dalam Jalur Sumur Kumbang. Pernyataan ini adalah bentuk kekesalan ketua KUPS karena banyak pendaki yang kena masalah yang diluar pendataan kami, selalu menyalahkan desa sumur kumbang.(dd)
Facebook comments