Skip to main content

Plt. Sekwan Lulu Tantri Sebut APBD Perubahan 2025 Dipercepat

Plt. Sekwan Lulu Tantri Sebut APBD Perubahan 2025 Dipercepat
Plt. Sekwan Lulu Tantri Sebut APBD Perubahan 2025 Dipercepat

Lampung Selatan - Pada rapat paripurna yang digelar Kamis (12/6/2025), DPRD setempat mulai membahas rancangan KUPA-PPAS lebih awal dari biasanya. Rapat yang dihadiri 39 dari 50 anggota dewan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli. Turut hadir Bupati Radityo Egi Pratama, Wakil Bupati M. Syaiful Anwar, serta jajaran pejabat Pemkab.

Dalam hal ini, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mengambil langkah progresif dengan mempercepat pembahasan APBD Perubahan Tahun 2025.

Plt. Sekretaris DPRD Lulu Tantri Elvandari menyebut percepatan ini merupakan respons konkret Bupati Egi atas arahan Pemerintah Pusat melalui Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ dan Inpres No. 1 Tahun 2025. Keduanya menegaskan pentingnya sinkronisasi antara visi-misi kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 dengan program strategis nasional, khususnya Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden.

“Langkah ini menandai keseriusan Bupati Egi dalam memastikan bahwa arah pembangunan daerah selaras dengan kebijakan nasional. Lampung Selatan tak ingin tertinggal,” kata Luluk.

Sedikitnya tujuh isu strategis menjadi fokus utama dalam penyesuaian ini. Mulai dari penguatan SDM di sektor pendidikan dan kesehatan, Program Makan Bergizi Gratis (MBG), penanggulangan stunting dan kemiskinan ekstrem, pengendalian inflasi, akselerasi pertumbuhan ekonomi lokal, swasembada pangan, serta pengembangan dan pemasaran UMKM, khususnya industri kerajinan rakyat.

Menurut Luluk, seluruh kepala daerah diinstruksikan untuk segera membahas perubahan KUPA-PPAS bersama DPRD, serta menyerahkan laporan realisasi semester pertama APBD paling lambat akhir Juni. Rancangan APBD Perubahan 2025 harus masuk ke DPRD pada minggu pertama Juli.

“DPRD Lampung Selatan siap menggelar pembahasan secara maraton. Setelah KUPA-PPAS, kita akan masuk ke pembahasan Rancangan Perubahan APBD,” ujarnya.

Soal arah alokasi anggaran, Lulu menegaskan bahwa kewenangan penuh ada di tangan Bupati. “Itu ranah pak Bupati. Kita tunggu saja dinamika pembahasannya di DPRD. Dari situ akan terlihat bagaimana program strategis beliau diterjemahkan dalam anggaran,” kata Luluk.

Sementara itu, dalam penyampaian KUPA-PPAS 2025, Bupati Radityo Egi Pratama menyampaikan proyeksi pendapatan daerah mengalami penurunan signifikan.

Pendapatan awal yang semula ditargetkan Rp2,44 triliun, direvisi turun menjadi Rp2,24 triliun atau turun sekitar Rp21,8 miliar. Sebaliknya, belanja daerah justru mengalami kenaikan dari Rp2,41 triliun menjadi Rp2,55 triliun atau naik sekitar Rp134,5 miliar.(Adv)

Facebook comments