Skip to main content

Tak Maksimal Kelola Dana BOS, Duo Banggar PDIP Desak Copot Kepala SMPN 1 Natar

Tak Maksimal Kelola Dana BOS, Duo Banggar PDIP Desak Copot Kepala SMPN 1 Natar
Tak Maksimal Kelola Dana BOS, Duo Banggar PDIP Desak Copot Kepala SMPN 1 Natar

Lampung Selatan  - Dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2025, Dua anggota Banggar DPRD Lampung Selatan mendesak Dinas Pendidikan setempat segera mencopot Eva Yusnelita dari jabatan Kepala SMPN 1 Natar, Selasa (15/7/2025).

Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Merik Havit, menilai tidak ada capaian kinerja signifikan selama Eva menjabat. Padahal, sekolah tersebut menerima dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) terbesar di wilayah itu.

“Dengan jumlah siswa yang besar dan dana BOS yang melimpah, jangankan pembangunan besar, sekadar memperbaiki kusen pintu dan jendela saja tak bisa dilakukan,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa rekomendasi pencopotan tersebut telah disampaikan sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPRD.

Menurut Merik, selain dinilai gagal mengoptimalkan dana BOS, keberadaan Eva yang tinggal di Bandar Lampung juga menyulitkan koordinasi dengan DPRD saat kunjungan kerja.

“Masa tidak ada putra daerah Lampung Selatan yang lebih layak dan berdedikasi untuk memimpin SMPN 1 Natar?” ujarnya.

Senada, Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Hendry Gunawan, menyoroti minimnya pembangunan fisik di sekolah tersebut.

Ia menyebut hal itu menyebabkan ketimpangan dalam daya tampung siswa, mengingat Kecamatan Natar merupakan salah satu wilayah terpadat di kabupaten.

“Dinas Pendidikan harus mengambil langkah konkret. Bisa dengan membangun ruang kelas baru atau bahkan sekolah baru agar pendidikan di wilayah Natar tidak tertinggal,” kata Hendry.

Menanggapi desakan tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan, M. Darmawan, menjelaskan bahwa pergantian kepala sekolah tidak bisa dilakukan secara instan.

Menurutnya, proses tersebut harus mengacu pada regulasi dari Kementerian Pendidikan serta data pokok pendidikan (Dapodik).

“Pergantian jabatan kepala sekolah harus sesuai prosedur dan klasifikasi yang tertera di Dapodik. Banyak jabatan kepala sekolah yang masih dijabat Plt karena datanya belum bisa dibuka,” jelasnya.

Meski demikian, Darmawan memastikan bahwa pihaknya telah menyiapkan solusi untuk mengatasi persoalan daya tampung di SMPN 1 Natar.

Tahun ini, sekolah tersebut akan mendapatkan pembangunan lima ruang kelas baru yang saat ini sedang dalam tahap asistensi pemerintah pusat.

“Tahun anggaran 2025 ini SMPN 1 Natar akan direvitalisasi dengan lima ruang kelas baru,” pungkasnya. (adv)

Facebook comments