Skip to main content

Rapat Paripurna DPRD lampung Selatan, Fraksi PDIP Desak Proyek Kalianda Convention Center Dilanjutkan

Rapat Paripurna DPRD lampung Selatan, Fraksi PDIP Desak Proyek Kalianda Convention Center Dilanjutkan
Rapat Paripurna DPRD lampung Selatan, Fraksi PDIP Desak Proyek Kalianda Convention Center Dilanjutkan

Lampung Selatan - Dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengenai penyampaian Ranperda APBD Perubahan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung Selatan secara tegas mendorong agar pembangunan Kalianda Convention Center (KCC) dilanjutkan dalam APBD Perubahan 2025, Senin (7/7/2025).

Hal ini untuk memastikan dana pembangunan sebesar Rp20 miliar yang telah digelontorkan pada 2024 tidak terbuang sia-sia.

Juru Bicara Fraksi PDIP, Suhar Pujianto, menyampaikan bahwa keberlanjutan proyek KCC yang cukup strategis perlu diakomodasi.

Selain sebagai sarana hiburan dan kegiatan publik, KCC dinilai berpotensi besar menjadi pengungkit Pendapatan Asli Daerah (PAD) Lampung Selatan.

“Pembangunan lanjutan KCC harus diakomodir dalam APBD Perubahan 2025. Ini bukan sekadar proyek infrastruktur, tapi investasi jangka panjang bagi masyarakat dan daerah,” tegas Suhar.

Dalam rapat yang berlangsung dinamis tersebut, delapan fraksi DPRD Lampung Selatan sepakat menerima Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 untuk dibahas lebih lanjut di tingkat komisi dan Badan Anggaran (Banggar).

Menanggapi pandangan fraksi-fraksi, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama mengapresiasi sikap konstruktif legislatif.

Ia menilai, dinamika yang muncul dalam paripurna mencerminkan iklim demokrasi yang sehat dan sinergi antara eksekutif dan legislatif.

“Pandangan fraksi-fraksi akan kami catat sebagai bagian dari evaluasi dan penyempurnaan teknokratis. Ini mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun Lampung Selatan yang lebih maju dan kompetitif,” ujar Bupati Egi.

Egi juga menjelaskan, Perubahan APBD 2025 merupakan bentuk respons atas dinamika fiskal, perkembangan prioritas nasional dan daerah, serta kebutuhan masyarakat yang terus berubah.

“APBD bukan sekadar angka. Ia adalah instrumen kebijakan yang merepresentasikan keberpihakan kepada masyarakat, terutama kelompok rentan, serta arah pembangunan berkelanjutan,” imbuhnya.

Bupati menegaskan, berbagai masukan dari DPRD akan menjadi acuan dalam memperkuat efektivitas belanja daerah, optimalisasi PAD, serta peningkatan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan program prioritas. (adv)

Facebook comments