Lampung Selatan - Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menegaskan bahwa alokasi anggaran untuk Pokir anggota dewan dalam kerangka APBD Perubahan Tahun 2025 tetap aman dan tidak tergeser.
Klarifikasi ini disampaikan menyusul adanya isu bahwa e-Pokir dewan mengalami perubahan dalam penyusunan anggaran. Erma menjelaskan bahwa isu pergeseran Pokir hanya merupakan miskomunikasi.
“Itu hanya pergantian nama saja. Para anggota dewan tetap bekerja seperti biasa. Pokir aman, insyaallah,” tegasnya, Selasa (24/6/2025).
Erma juga menyoroti pentingnya ketelitian dalam proses pembahasan anggaran oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD, khususnya terhadap Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang diajukan oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Lampung Selatan.
Evaluasi menyeluruh akan difokuskan pada program-program yang memiliki manfaat nyata untuk masyarakat.
“Ke depan kami akan lebih teliti agar tidak terjadi salah tafsir. Pokir ini kan tujuannya untuk pembangunan dan kemajuan Lampung Selatan. Program bupati juga searah. Tinggal komunikasi antar lembaga yang perlu diperkuat,” jelasnya.
Dalam pembahasan APBD-P 2025 ini, Erma juga mengusulkan renovasi rumah dinas (Rumdin) Ketua DPRD, yang menurutnya sudah tidak layak huni.
Atap bocor dan kondisi fisik bangunan yang memprihatinkan menjadi alasan utama pengajuan tersebut.
“Atapnya bocor di banyak titik. Ya Allah, kondisinya sangat tidak layak ditinggali. Saya sudah usulkan agar segera direnovasi,” ungkapnya.
Renovasi ini, lanjut Erma, bukan hanya untuk tempat tinggal, tetapi juga bisa dimanfaatkan sebagai lokasi agenda strategis kelembagaan seperti rapat Banggar dan Banmus.
“Kalau kondisinya bagus, bisa dipakai untuk kegiatan resmi. Jadi tidak perlu selalu digabung dengan ruang kerja yang ada sekarang,” ujarnya.
Meski mengusulkan renovasi, Erma menyatakan dirinya tetap rasional dan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah.
Jika usulan renovasi tidak dapat direalisasikan dalam APBD-P 2025, ia bersedia menunggu hingga APBD murni tahun 2026.
“Kalau memang belum bisa sekarang, ya tidak masalah. Kita lihat kemampuan anggaran. Masa mau dipaksakan, itu kan tidak mungkin,” pungkasnya. (adv)
Facebook comments