Skip to main content

Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, BK DPRD Lampung Selatan Siap Ambil Langkah Tegas

Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, BK DPRD Lampung Selatan Siap Ambil Langkah Tegas
Jika Terbukti Gunakan Ijazah Palsu, BK DPRD Lampung Selatan Siap Ambil Langkah Tegas

Lampung Selatan - Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Supriyati, berada di ujung tanduk. Pasalnya, proses hukum atas dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjeratnya kini memasuki babak krusial yang menentukan nasibnya.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri Kalianda telah menggelar sidang lanjutan keenam pada Kamis (19/6/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan enam saksi kunci. Salah satunya adalah Sukriyadi, pemilik sah ijazah yang diduga dipalsukan dan digunakan oleh Supriyati.

Disamping itu, saksi lainnya berasal dari berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bidang PAUD dan Pendidikan Non Formal Dinas Pendidikan Lampung Selatan, Beni Candra operator kelas akhir, Triyono pendiri PKBM Bougenville, Suradi operator entri data, Eko Widodo serta tenaga pengajar, Abdul Fatah.

Dengan melihat kondisi tersebut, Badan Kehormatan (BK) DPRD Lampung Selatan menyatakan masih menunggu hasil putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (inkrah) untuk mengambil langkah resmi.

“Kalau terbukti hanya melanggar secara administratif, maka sanksi yang diberikan berupa teguran bertingkat. Tapi jika terbukti melakukan pelanggaran pidana, kami akan langsung mengirimkan surat kepada PDI Perjuangan untuk proses Pergantian Antar Waktu (PAW),” tegas Ketua BK DPRD Lampung Selatan.

BK menegaskan bahwa proses PAW sepenuhnya menjadi wewenang partai pengusung. Namun, pihaknya tidak akan tinggal diam jika hasil pengadilan membuktikan adanya pelanggaran berat.

Kasus dugaan ijazah palsu ini menjadi sorotan publik, karena menyangkut integritas seorang wakil rakyat. Jika terbukti bersalah secara pidana, Supriyati bukan hanya akan kehilangan jabatannya, tetapi juga bisa menghadapi hukuman pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dengan terus bergulirnya proses hukum ini, masyarakat menanti sikap tegas DPRD dan PDI Perjuangan terhadap kadernya yang terjerat kasus serius. (Adv)

Facebook comments