Skip to main content

Fraksi PKS DPRD Lamsel Minta Pemkab Benahi Manajemen Pajak

Fraksi PKS DPRD Lamsel Minta Pemkab Benahi Manajemen Pajak
Fraksi PKS DPRD Lamsel Minta Pemkab Benahi Manajemen Pajak

Lampung Selatan - Perubahan APBD tahun anggaran 2024 harus sesuai ketentuan Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dengan berkurangnya proyeksi pendapatan daerah harus diformulasikan dalam kegiatan-kegiatan yang menyesuaikan prioritas kebijakan pembangunan, terutama kegiatan-kegiatan pembangunan yang dirasakan langsung oleh masyarakat secara efektif dan efisien.

Hal tersebut disampaikan juru bicara Fraksi PKS DPRD Lampung Selatan (Lamsel), M. Akyas dalam pandangan akhir fraksinya pada rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024.

Rapat Paripurna dengan agenda pengambilan keputusan Ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2024 dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Hendry Rosyadi di dampingi 3 wakilnya, Wakil Ketua I Agus Sartono, Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Amelia Nanda Sari serta anggota di dipusatkan di ruang sidang utama kantor DPRD setempat, Kamis, (15/8/2024).

Selain itu Fraksi PKS juga meminta perlunya kerja keras dan melakukan Inovasi serta turun ke lapangan dalam merealisasikan perolehan PAD tahun 2024 yang masih jauh dari harapan.

“Maka perlu menejemen yang baik terkait dengan pengelolaan penerimaan pajak, seiring dengan meningkatnya destinasi wisata disamping perlunya kita meningkatkan kontribusi terkait peningkatan fasilitas penunjang destinasi wisata” pintanya.

Dilain sisi lain Fraksi PKS mengharapkan kepada Pemerintah perlunya peningkatan pelayanan kepada masyarakat, terutama OPD dibidang Kesehatan, Pendidikan, dan OPD yang memberikan Pelayanan kepada Masyarakat.

Penataan keuangan di masing-masing OPD yang hampir semuanya mengalami perubahan penurunan anggaran di APBD Perubahan tahun 2024 menjadi perhatian khusus fraksi PKS.

Menyikapi hal tersebut fraksi PKS memberikan masukan dalam penataan keuangan APBDP tahun 2024, untuk tidak mengurangi atau menghapus kegiatan-kegiatan belanja langsung ke masyarakat dan tetap memperhatikan pencapaian Indikator Kinerja Utama APBD.

“Oleh karena itu Pemkab Lampung Selatan perlu kecermatan dan kehati-hatian dalam merealisasi pelaksanaan kegiatan terutama dalam hal pencapaian keseimbangan Pendapatan Daerah dan Belanja Daerah agar tidak terjadi defisit anggaran di akhir tahun. Serta semua program yang telah direncanakan dipastikan selesai dikerjakan dikurun waktu kurang dari empat Bulan ini” pungkasnya.

Diakhir penyampaian pandangan akhir fraksinya, juru bicara Fraksi PKS berikan pantun berikut pantunnya.

“Jalan-jalan ke kota Natar Keliling natar sampai desa Mandah. Memang perpisahan hanya tinggal sebentar Jadikan ini sebagai kenangan terindah” pantunnya. (Ai)

Facebook comments