Skip to main content

Paripurna DPRD Kota Bengkulu : Dalam Penyampaian Penjelasan tentang Hak Keuangan dan Administratif

Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Ke-23 Masa Sidang Tahun 2017, Senin, (14-08-2017)
Rapat Paripurna DPRD Kota Bengkulu Ke-23 Masa Sidang Tahun 2017, Senin, (14-08-2017)

Kota Bengkulu - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menggelar rapat paripurna ke-23 masa sidang tahun 2017, yang mengagendakan Penyampaian Penjelasan Badan Legislasi DPRD Kota Bengkulu mengenai Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu. Senin, (14/08/2017).

Dalam rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Waka I DPRD Kota Bengkulu Yudi Darmawansyah didampingi Waka II Teuku Zulkarnain. Sedangkan dari pihak Eksekutif dihadiri oleh Wakil Walikota Bengkulu Patriana Sosialinda, Dandim 0407, Kapolres Kota Bengkulu serta seluruh Kepala OPD, FKPD dan para camat.

Kemudian dalam Nota Pengantar yang dibacakan Ketua Banleg Kosmito Gunawan mengatakan, untuk menjunjung hal tersebut perlu dilakukannya koordinasi antara DPRD dan pimpinan daerah agar terjalin hubungan yang baik dan harmonis serta tidak saling mendominasi satu sama lain. Karena, berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Maka, dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD bertujuan untuk meningkatkan peran dan tanggungjawab DPRD dan kepala daerah dalam rangka pengembangan kehidupan demokrasi, menjamin perwakilan rakyat dan daerah dalam melaksanakan fungsi dan tugas wewenang lembaga. (Adv/BN)

1

Anggota DPRD Kota Bengkulu menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai acara Rapat Paripurna

2

Anggota DPRD Kota Bengkulu menyanyikan lagu Indonesia Raya sebelum memulai acara Rapat Paripurna

3

Anggota DPRD Kota Bengkulu saat mendengarkan Pembacaan Nota Pengantar oleh Ketua Banleg

4

Pembacaan Nota Pengantar oleh Ketua Banleg Kosmito Gunawan Anggota DPRD Kota Bengkulu saat Rapat Paripurna

5

Pembacaan Nota Pengantar oleh Ketua Banleg Kosmito Gunawan Anggota DPRD Kota Bengkulu saat Rapat Paripurna

Facebook comments