Kota Bengkulu - Komisi II DPRD Kota Bengkulu bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu melakukan sidak terhadap usaha bawang goreng yang berada di Jalan Perumahan Perhubungan IV Pagar Dewa Kota Bengkulu. Senin, (21/08/2017).
Mardensi menjelaskan, bahwa hasil dari sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Kota Bengkulu ternyata terbukti apa yang telah dilaporkan oleh masyarakat terkait adanya limbah yang dihasilkan oleh usaha bawang goreng tersebut.
Dengan hal ini Komisi II DPRD Kota Bengkulu menghimbau dan sangat mengharapkan kepada pemilik usaha bawang goreng tersebut, karena di lokasi usahanya ini sudah menjadi pembohongan publik, karena pemilik usaha tersebut mengaku bahwa usahannya ini adalah usaha rumahan.
"Pemilik usaha mengaku usahannya ini adalah usaha rumahan kecil-kecilan, tetapi ternyata setelah dilihat usahnya itu sudah menjadi usaha besar," jelas Mardensi Komisi II Anggota DPRD Kota Bengkulu.
Kemudian terkait masalah izin usaha, Komisi II DPRD Kota Bengkulu menegaskan terhadap pihak dari usaha bawang goreng untuk melengkapi surat izin atau dokument lainnya dalam usaha tersebut.
"Setidaknya harus mengantongi surat izin terlebih dahulu sebelum ada kesepakatan antara warga sekitar, tolong usaha ini jangan ada yang beroprasi terlebih dahulu," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu Baidari Citra Dewi.
Dalam hal ini pemilik usaha bawang goreng menjelaskan, sebelumnya yang berada dilokasi Tebeng yang sudah memiliki surat izin, sedangkan yang berada dilokasi ini hanya sebagai pengembangan dari usaha yang berada di Tebeng.
"Tempat ini belum mengantongi surat izin, karena di sini hanya pengembangan yang berada di Tebeng, kalau yang ada di Tebeng sudah mengantongi surat izin," jelas Nova Bawang pemilik usaha bawang saat di konfirmasikan oleh media ini.
Selanjutnya, Komisi II DPRD Kota Bengkulu meminta kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Bengkulu untuk memantau langsung terkait usaha ini, seperti apakah pencemaran yang ditimbulkan kepada masyarakat sekitar dalam usaha bawang goreng ini. (Adv/BN)





Facebook comments