Cegah Gratifikasi, Inspektorat Kota Gelar Sosialisasi LHKPN
Kota Bengkulu – Upaya Pemerintah Kota Bengkulu dalam meminimalisir pratik-praktik korupsi, gratifikasi dan pungutan liar (pungli) terus dilakukan secara intensif. Mulai dari himbauan hingga penyempurnaan sistem pelaporan semakin ditingkatkan. Bertempat di ruang pertemuan Besurek Hotel Santika Bengkulu, Inspektorat kota Bengkulu mengadakan Sosialisasi Laporan Hasil Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN), Gratifikasi dan Zona Integritas sebagai upaya pencegahan korupsi dan pungli di Kota Bengkulu.