Nanang Ermanto Bisa Nyalon Bupati di Pilkada 2024 Pasca Terbitnya PKPU
Lampung Selatan - Bakal Calon Bupati (Balonbup) Lampung Selatan petahana H. Nanang Ermanto dipastikan dapat mencalonkan diri kembali pada Pilkada 2024. Pasalnya, KPU secara resmi telah menerbitkan PKPU nomor 08 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Walikota, pada 1 Juli 2024 lalu.
Hal ini otomatis menepis perbedaan pendapat antara akademisi Unila DR. Budiono, SH. MH dengan Muhammad Junaidi, SH Anggota DPRD Provinsi Lampung Fraksi Demokrat.