Rapat Paripurna, 8 Fraksi DPRD Lamsel Setujui APBD 2025
Lampung Sealatan - Delapan fraksi DPRD Kabupaten Lampung Selatan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Persetujuan itu terungkap pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan dalam rangka pengambilan keputusan terhadap Raperda APBD Kabupaten Lampung Selatan TA 2025, yang berlangsung ruang sidang utama, gedung DPRD Setempat, Jumat (29/11/2024).