Kalianda - Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Jajaran Forkopimda Menjelang lebaran 1443 H/ 2022, status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Lampung Selatan mengalami penurunan, dari level 2 menjadi level 1 tingkat kewaspadaan COVID-19. Kabupaten Lampung Selatan menjadi satu dari tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Lampung yang berstatus PPKM level 1 bersama dengan Kota Bandar Lampung dan Kota Metro per 11 April 2022. Selasa (12/4/22).

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto beserta Jajaran Forkopimda yang selalu sigap dalam mengatasi permasalahan COVID-19. Disisi lain, hal tersebut juga didukung dari tim tenaga kesehatan yang selalu gencar dalam melakukan vaksinasi kepada masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Selatan Jhoniyansyah, S.K.M., M.M. mengaku, keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan mencapai level 1, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama yang baik dari seluruh jajaran terkait di Kabupaten Lampung Selatan.
Meski status PPKM di Kabupaten Lampung Selatan telah mengalami penurunan menjadi level 1 atau zona hijau, Jhoniyansyah mengimbau agar masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) COVID-19 serta melaksanakan vaksinasi sesuai dengan anjuran dari pemerintah.
“Himbauan kita walaupun sudah berada di level 1 zona hijau tapi prokes harus tetap dilaksanakan, yang kedua vaksinasi wajib untuk dilakukan. Bagi yang belum vaksin, baik vaksin 1, vaksin 2 dan vaksin booster kalau sudah waktunya segera. Karena di unit pelayanan kita semuanya melayani dari vaksin 1 hingga 3,” ujarnya. (dw).
Facebook comments