Skip to main content

Bupati Nanang Sampaikan Rancangan APBD TA. 2023 Dalam Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat   Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara virtual di Aula Rajabasa,   kantor bupati, Kamis (6/10).
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati, Kamis (6/10).

Kalianda – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Selatan secara virtual di Aula Rajabasa, kantor bupati, Kamis (6/10).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Agus Sartono didampingi Wakil Ketua II Agus Sutanto dan Wakil Ketua III Waris Basuki, dihadiri 35 anggota dewan secara langsung atau virtual, Sekretaris Daerah Kabupaten, Thamrin beserta para Pejabat Utama, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan dan perwakilan Forkopimda Lampung Selatan.

Dalam sambutannya, Nanang mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada unsur pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan rapat tersebut sehingga kerangka perhitungan APBD Kabupaten Lampung Selatan TA. 2023. Dimana Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.195.687.343.069,00.

“Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp. 342.201.712.069,00 dan Pendapatan Transfer ditargetkan sebesar Rp.
1.853.485.631.000,00,” terang Nanang.

Lebih lanjut dalam Nota Keuangannya, Nanang juga menjelaskan mengenai Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diproyeksikan sebesar
Rp.2.189.812.343.069,00.

“Dimana Belanja Daerah diproyeksikan sebesar Rp. 2.189.812.343.069,00 yang terbagi dalam Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp.1.487.350.804.438,00, Belanja Modal sebesar Rp. 268.816.818.631,00, Belanja Tidak Terduga sebesar Rp. 9.639.207.000,00 dan Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp. 424.005.513.000,00,” lanjutnya.

1

Dalam pengalokasian anggaran tersebut Bupati telah mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah, Arah dan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023 yang terlampir dalam Nota Kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, serta mempertimbangkan perkembangan dan kondisi yang dihadapi saat ini.

Untuk Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp. 15.000.000.000,00. Anggaran itu bersumber dari perkiraan SiLPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Tahun Anggaran sebelumnya.

“Penerimaan pembiayaan tersebut merupakan proyeksi terhadap SiLPA Tahun Anggaran 2022, untuk mengetahui SiLPA secara pasti harus menunggu audit Badan Pemeriksa Keuangan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022,” ungkapnya.

Dari sisi pengeluaran, pada Tahun Anggaran 2023 Pemkab Lampung Selatan diproyeksikan akan mengalokasikan sebesar Rp.4.000.000.000 untuk penyertaan modal pada Perusahaan Perseroan Daerah Lampung Selatan Maju sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Selatan Nomor 3 tahun 2021.

“Serta Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang jatuh Tempo sebesar Rp. 16.875.000.000,00. Dengan demikian, maka terdapat pembiayaan netto sebesar Rp. -5.875.000.000,00. Namun juga terdapat surplus pendapatan terhadap Belanja sebesar Rp. 5.875.000.000,00 sehingga tidak terjadi defisit,” pungkasnya. 

Usai mendengarkan Nota Keuangan yang disampaikan Bupati Lampung Selatan, delapan Fraksi DPRD secara berturut-turut menyampaikan pandangan umumnya yakni; Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi PAN, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PKS, Fraksi Demokrat, Fraksi dan Fraksi Nasdem Hanura Perindo dengan berbagai masukan, arahan dan saran disampaikan terkait Raperda dimaksud.(Adv/dw).
 

Facebook comments