KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu dan Istri Sebagai Tersangka
Pasca OTT KPK yang telah mengamankan lima orang yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya Lily Martiani Maddari serta tiga orang dari pihak pengusaha, KPK telah menetapkan status hukum terhadap lima orang tersebut.
Dari sumber media ini, 1 orang dilepas dan 4 orang yakni Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti dan istrinya serta 2 orang dari pihak pengusaha telah resmi menjadi tersangka.
"Sudah resmi menjadi tersangka dan mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu," ucap sumber media ini, Rabu (21/6/2017).