Jadi Tersangka KPK, Gubernur Minta Maaf dan Menyatakan Mengundurkan Diri Dari Gubernur
Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti resmi ditetapkan sebagai tersangka bersama istrinya dan pihak swasta, Rabu (21/6/2017).
Penetapan status tersangka tersebut setelah KPK melakukan pemeriksaan intensif kepada Gubernur, istrinya Lily Martiani Maddari dan pihak swasta.
Dalam pernyataannya, Gubernur juga menyampaikan permohonan maaf serta menyatakan pengunduran diri dari jabatannya sebagai Gubernur Bengkulu dan Ketua DPD Partai Golkar provinsi Bengkulu.