Skip to main content

Bupati Nanang Tandatangani Nota Kesepakatan Ranperda Tentang APBD-P Kabupaten Lampung Selatan TA. 2022

Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Sekertaris Daerah   Thamrin serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri   Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan secara hybrid meeting dalam rangka   Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan   dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa   Setdakab, Selasa (13/09).
Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Sekertaris Daerah Thamrin serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan secara hybrid meeting dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Setdakab, Selasa (13/09).

Kalianda – Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto bersama Sekertaris Daerah Thamrin serta jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Lampung Selatan secara hybrid meeting dalam rangka Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Kabupaten Lampung Selatan di Aula Rajabasa Setdakab, Selasa (13/09).

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Lampung Selatan, Agus Sartono dan telah memenuhi syarat dengan kehadiran sebanyak 33 anggota dengan rincian 20 hadir secara fisik dan 13 orang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya Bupati Nanang Ermanto menyampaikan, nota kesepakatan Perubahan APBD ini adalah rangkuman persetujuan antara Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan DPRD Kabupaten Lampung Selatan sebagai salah satu proses penyusunan dokumen penganggaran rancangan APBD Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2022.

“Dengan adanya kesepakatan atau persetujuan ini, telah tergambar persamaan persepsi tentang prioritas pembangunan. Tentunya demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Nanang.

"Seluruh catatan, koreksi, rekomendasi, kritik dan saran dari Badan Anggaran DPRD telah dicatat dan terima, serta akan menjadi materi dalam penyusunan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022," sambungnya.

1

Selanjutnya, Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta jajaran Sekretariat DPRD yang telah melaksanakan seluruh rangkaian pembahasan APBD-P TA. 2022 ini sebagai amanat dari peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya mewakili pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang berperan dalam pembahasan perubahan APBD Tahun Anggaran 2022, semoga pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan bisa dirasakan manfaatnya untuk rakyat Lampung Selatan,” ucapnya.

Sementara itu, DPRD Kabupaten Lampung Selatan melalui Juru Bicara Badan Anggaran Lampung Selatan Baiquni Aka Sanjaya meminta kepada seluruh dinas dan instansi baik yang mengalami penambahan ataupun pengurangan anggaran untuk memperbaiki RKA SKPD untuk dapat disesuaikan dengan program dan kegiatannya yang berdaulat pada peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020.

“Saya menghimbau kepada seluruh satuan kerja (satker), dinas ataupun instansi terkait terutama yang memperoleh tambahan anggaran pada perubahan APBD tahun anggaran 2022, agar dilaksanakan sesuai dengan amanah tepat guna, tepat sasaran, efisien, efektif, akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Selatan,” himbau Baiquni.

Pelaksanakan Penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD-P Kabupaten Lampung Selatan TA 2022.(Adv/dw)
 

Facebook comments