Skip to main content

BPN Lampung Selatan Angkat Bicara Usai Digeledah Kejati Lampung

BPN Lampung Selatan Angkat Bicara Usai Digeledah Kejati Lampung
BPN Lampung Selatan Angkat Bicara Usai Digeledah Kejati Lampung

Lampung Selatan – Mengenai kasus dugaan mafia tanah dan telah dilakukan penggeledahan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Lampung, pihak Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan angkat bicara.

Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Lampung Selatan Seto Apriyandi mengatakan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Selatan menyatakan dukungan terhadap aktivitas yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung.

"Terhadap pemeriksaan pihak Kejati di kantor BPN Lampung Selatan, dalam hal ini pemeriksaan berkas, kita mendukung kegiatan Kejati Lampung. Kami harap, kami bisa mensuport terus penyelesaian kasus tersebut," ujarnya, Jum'at (10/1/2025).

Seto Apriyandi tidak dapat merincikan ketika ditanya dimana lokasi yang sedang ditangani atas dugaan kasus mafia tanah dan berkas apa saja yang diminta oleh pihak Kejati, dikhawatirkan hal tersebut masuk dalam materi perkara.

"Itu kewenangan dari Kejati, kita tidak bisa menyampaikan hal tersebut," singkatnya.

Ditambahkan Seto, pihak Kantah Lampung Selatan sudah berkomitmen untuk memberantas praktik mafia tanah di daerah setempat. Bahkan, di tahun 2025 pihaknya sudah men-jargon-kan pemberantasan mafia tanah. Karena diakuinya, kasus tersebut sangat meresahkan masyarakat. 

"Karena konflik tanah di Lampung Selatan ini banyak-kan, untuk itu kami terbuka. Kami sudah bekerjasama dengan TNI/Polri dan Kejaksaan. Dan itu sudah menjadi tim terpadu," imbuhnya.

Disamping itu, Seto Apriyandi juga mengimbau kepada masyarakat, agar dapat memberikan informasi atau melaporkan kepada pihak BPN apabila ditemukan atau mengetahui kasus terjadi praktik mafia tanah.

"Kita sudah membuka diri. Kita sediakan layanan offline dan online, baik itu melalui media sosial atau pun layanan telepon, agar mudah dijangkau oleh seluruh masyarakat," pungkas Seto. (**)

Facebook comments