Skip to main content

Usung Balon di Pilwakot, Parpol Harus Koalisi

Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, M.Si
Ketua KPU Kota Bengkulu Darlinsyah, M.Si

Untuk mengusung pasangan bakal calon dalam Pilwakot Bengkulu 2018 mendatang, semua partai politik di Kota Bengkulu harus membangun koalisi dengan partai lainnya.

Hal tersebut karena perolehan kursi partai politik di DPRD Kota Bengkulu tidak ada yang mencapai 7 kursi atau 20 persen dari jumlah kursi di DPRD Kota Bengkulu.  

Untuk partai yang memperoleh jumlah kursi mendekati 20 persen diantaranya partai Nasdem 5 kursi, partai Gerindra 5 kursi, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) 4 kursi dan Partai Amanat Nasional (PAN) 4 kursi.  

Sementara untuk launching tahapan Pemilihan Walikota (Pilwakot) dan Wakil Walikota Bengkulu resmi dimulai jika sudah ada pengumuman secara nasional oleh KPU RI. Launching tersebut akan dilaksanakan pada tanggal 14 Januari 2018 tahun depan untuk pilkada di 170 provinsi, kabupaten dan kota.

Facebook comments