Anggota DPRD Lampung Selatan Suhendra Sapa Warga Tanjung Ratu
Lampung Selatan – Anggota DPRD Lampung Selatan Suhendra kembali menyapa konstituennya dalam bentuk kegiatan sosialisasi perda (sosper). Legislatif dari Fraksi Demokrat itu kembali mensosialisasikan Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman,Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.
Kegiatan sosper yang digelar di dusun 01 Desa Tanjung Ratu Kecamatan Katibung Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri sejumlah perangkat Desa serta tokoh agama tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta tamu undangan, Jumat (9/2/2024).