Andi Roslinsyah Akhirnya Ditahan Kejati Bengkulu
BENGKULU - Mantan Kepala Dinas PU Provinsi Bengkulu Andi Roslinsyah akhirnya resmi ditahan oleh Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rabu (2/8/2017). Andi ditahan usai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejati dihari tersebut setelah memenuhi panggilan penyidik untuk kedua kalinya pasca penetapannya sebagai tersangka.
Kajati Bengkulu Bagindo Polin Lumban Gaol melalui Kasi Penkum Kejati Bengkulu Ahmad Fuadi menerangkan bahwa Andi ditahan di Rutan Malabero Kota Bengkulu. "Kita titipkan selama 20 hari kedepan," kata Ahmad Fuadi.