Lampung Selatan – Sosialisasi hukum kepada masyarakat agar masyarakat sadar hukum, lebih bisa mapan dan mandiri dalam menghadapi sesuatu hal yang tidak diinginkan dilingkungannya dan bisa terarah sesuai dengan aturan yang ada di pemerintahan yang dilaksanakan di Desa Kesugihan Kecamatan Kalianda Kabupaten Lampung Selatan, Selasa (10/12).
Sebagai nara sumber Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Advokat Kalianda (VOCAL) yang diketuai oleh, Nurhadi, SH. MH, sekretaris, Suhaimi, SH dan bendahara, M. Apriyadi, SH dan bersama rombongan membantu masyarakat untuk sadar hukum. Sehingga bisa tercipta masyarakat damai dan sejuk serta meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya di Desa Kesugihan.
Acara dihadiri oleh Kepala Desa, masyarakat, BPD, Karang Taruna, RT, pendamping desa dan kecamatan, Hendri dan Purwatina .
Kepala Desa Kesugihan, Fajri, SP,ketika diwawancarai mengatakan sangat senang dan merasa terbantu dengan kegiatan ini.
“Saya senang dengan adanya sosialisasi hukum, karena itu sangat membantu masyarakat agar terarah, dalam bermasyarakat umumnya. Saya pun rapat dengan BPD agar bisa terlaksananya acara ini, yaitu sosialisasi hukum dan aparatur desa, dari Kadus, RT/ RW, LPM dan karang taruna. Ini sagat membantu masyarakat dan bisa membantu kesadaran masyarakat khususnya di warga saya di Desa Kesugihan,” ungkap Fajri.
Sementara Ketua VOCAL Lampung Selatan, Nurhadi, SH, MH mengatakan bahwa acara sosialisasi ini khusus masyarakat yang belum paham dengan hukum yang ada di pemerintahan agar masyarakat bisa lebih percaya diri untuk menghadapi persoalan yang ada di dirinya atau masyarakat dilingkungannya.
“Saya pun siap memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, khusus masyarakat kurang mampu. Dan saya berharap kepada pemerintahan desa dan masyarakat, pahami hukum dan taati hukum, khususnya masyarakat Kesugihan,” jelas Nurhadi (AJ)
Facebook comments