Jakarta - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis pertalite (oktan 90) sebesar Rp 200 per liter mulai kemarin, Sabtu (24/3).
Berdasatkan situs resmi Pertamina yang dikutip Beritasatu.com, Minggu (25/3), kenaikan harga pertalite terjadi di seluruh wilayah pemasaran di Indonesia.
Di DKI Jakarta, harga pertalite ditetapkan sebesar Rp 7.800 per liter dari sebelumnya Rp 7.600 per liter. Di Daerah Istimewa Aceh naik dari Rp 7.800 per liter menjadi Rp 8.000 per liter. Di Riau naik menjadi Rp 8.150 dari sebelumnya Rp 7.950. Sedangkan di Papua, sebesar Rp 8.000 per liter dari Rp 7.800 per liter.
Dengan kebijakan itu, harga pertalite sudah naik Rp 300 per liter sejak awal tahun 2018. Sebelumnya, Pertamina sudah menaikkan harga pertalite pada 20 Januari 2018 sebesar Rp 100 per liter. (red.)
Sumber : BeritaSatu.com
Facebook comments