Skip to main content

Penandatanganan Naskah MoU Program Validasi Data Rumah Tangga Miskin Dihadiri Mensos RI

Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa bersama Plt Gubernur Bengkulu saat penandatanganan Jumat, (11-08-2017)
Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawansa bersama Plt Gubernur Bengkulu saat penandatanganan Jumat, (11-08-2017)

Bengkulu - Menteri Sosial (Mensos) Khofifah Indar Parawansa berkesempatan hadir dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) perluasan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2018, bersama Dirjen Perlindungan Jaminan Sosial, Harry Hikwat dan Dirjen Penanganan Fakir Miskin, Andi Zainal Dulung yang berlangsung di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu,  Jumat (11/08/2017).

Acara yang diinisiasi oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia ini, juga dirangkai dengan penandatanganan MOU atau kesepakatan antara seluruh bupati dan walikota se-Provionsi Bengkulu dengan enam Perguruan tinggi di Provinsi Bengkulu, tentang validasi data kemiskinan.

Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah tampak hadir dalam acara tersebut, serta seluruh Bupati dan Walikota Bengkulu, Kepala Dinas Sosial se-Provinsi Bengkulu dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Plt Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, ada beberapa hal persoalan yang masih menjadi momok bagi Provinsi Bengkulu, yaitu tingginya angka kemiskinan. Dimana salah satu pemicunya adalah masalah sosial dan kesehatan masyarakat.

Kemudian Plt Gubernur Bengkulu menyebutkan, saat ini masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat Bengkulu adalah masalah kesehatan, dimana jaminan kesehatan yang didapat oleh Provinsi Bengkulu masih belum terdata dengan baik serta masih belum tepat sasaran.

“Alokasi Kartu Indonesia Sehat (KIS) untuk Provinsi Bengkulu sebanyak 650 ribu jiwa, sedangkan masyarakat  miskin di Provinsi Bengkulu, sebanyak 340 ribu jiwa. Namun kenyataannya masih ada orang miskin yang belum mendapatkan kartu tersebut,” Jelas Rohidin Plt Gubernur Bengkulu.

“Tiap hari bupati dan walikota  mendapat protes dari masyarakat karena tidak dapat dan tidak terdata dalam KIS tersebut,” lanjut Rohidin Plt Gubernur Bengkulu.

Maka dari itu, dirinya meminta seluruh bupati dan walikota dapat menunjukan peran dan tanggungjawabnya atas persoalan tersebut, bersama dengan perguruan tinggi dapat memvalidasi data masyarakat penerima manfaat.

“Saya minta betul kepada  bupati dan walikota dapat terjun langsung ke lapangan, agar data masyarakat miskin nanti betul-betul valid, sah dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegas Rohidin Plt Gubernur Bengkulu.

Dengan demikian, masyarakat yang telah terdata dengan akurat tersebut dapat merubah status mereka dari miskin menjadi tidak miskin.

Sementara itu, Mensos RI Khofifah Indar Parawansa mengatakan, problem yang disampaikan oleh Plt Gubernur Bengkulu adalah problem kita bersama, dimana tugas untuk menvalidasi data seharusnya dimulai dari masyarakat itu sendiri, seperti ketua RT/RW, lurah, Camat, hingga nantinya sampai ke menteri sosial yang memverifikasi dan mevalidasi kembali datanya.

“Yang tahu siapa yang miskin sesungguhnya adalah tetangganya, dan menurut Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin, adalah kepala desa dan lurahnya yang memvalidasinya,” Pungkas Mensos RI Khofifah Indar Parawansa, saat memberikan arahannya.

Selain itu Mensos RI Khofifah menyebutkan, bahwa pada tahun 2018 nanti penerima Keluarga Penerima Manfaat (KPN) dan Keluarga Sejahtera (Rastra) di Provinsi Bengkulu akan menikmati PKH.

“Nanti ada yang penerima KIS akan keluar dari daftar penerima, karena ada yang  punya hak nanti tidak dapat, inilah kondisi kita, inilah namanya inklusin error dan ekslusin error,” jelas Khofifah Indar Parawansa Mensos RI

Oleh sebab itu, kata Khofifah lagi, pentingnya komplementalitas dari masayarakat termiskin tersebut, agar kedepannya tidak ada lagi masyarakat yang kembali jadi miskin.(Media Center Pemprov Bengkulu).

Facebook comments