LAMPUNG UTARA – Untuk memperbaiki Jalan lingkungan diwilayah perkotaan Kotabumi Kabupaten Lampung Utara (Lampura) belum bisa dikerjakan dalam waktu dekat karena mengingat volume kerusakan infrastruktur sudah meluas dan sangat parah sehingga tidak bisa ditanggulangi dengan dana tanggap darurat yang ada di PUPR.
"Anggaran tanggap darurat di PUPR sangat minim hanya tinggal Rp 1 miliar sehingga tidak mencukupi untuk membiayai perbaikan seluruh ruas jalan diperkotaan," kata kepala Dinas PUPR Kab Lampura, Syahrizal Adhar SH. MM ketika dikonfirmasikan Senin (31/5).
Ia menambahkan mungkin untuk spot-spot yang pendek masih bisa ditanggulangi dengan anggaran darurat.
Sedangkan untuk mempercantik wajah kota, Pemkab Lampura akan diperbaiki melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dia menerangkan pihaknya sudah berkonsolidasi dan memprogres dengan kementrian PUPR dan balai jalan, mengenai permasalahan tersebut.
Ketika ditanya mengenai Rencana Usulan Proyek (RUP) PUPR Lampura tahun anggaran 2021 yang belum masuk ke Unit Layanan Pengadaan (ULP), Syarizal menjelaskan saat ini pihaknya sedang melakukan perubahan rangka acuan kerja, akibat pergeseran Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA).
“Ada perubahan dari segi acuan kerja, kemarin ada pergesaran di DPA kita, dan baru selesai pada 10 Mei lalu. Ini sudah masuk dalam tahap penyerahan dari PU ke ULP,” Tegasnya.
(Ajay)
Facebook comments