Skip to main content

Pansus DPRD Lamsel Soroti Kinerja PUPR, Perbaiki Tata Kelola Pembangunan

Pansus DPRD Lamsel Soroti Kinerja PUPR, Perbaiki Tata Kelola Pembangunan
Pansus DPRD Lamsel Soroti Kinerja PUPR, Perbaiki Tata Kelola Pembangunan

Kalianda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Lampung Selatan (DPRD Lamsel) menggelar rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (9/4)

Sorotan tajam mengenai kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Selatan. Sejumlah catatan disampaikan, mulai dari perencanaan hingga kualitas pembangunan infrastruktur jalan dan berbagai masukan dari anggota Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang mendorong perbaikan tata kelola pembangunan agar lebih tepat sasaran.

Anggota DPRD dari Fraksi PKB, Ismail menilai perencanaan pembangunan pada 2025 belum sepenuhnya matang. Dampaknya, pelaksanaan proyek fisik di lapangan kerap terkendala waktu.

“Perencanaan harus lebih dimatangkan sejak awal. Kalau tidak, pelaksanaan di lapangan pasti terganggu dan target pekerjaan sulit tercapai,” ujar Ismail.

Sorotan juga datang dari Fraksi PAN, Bayu Satria menekankan pentingnya kualitas jalan, khususnya di kawasan industri yang dilintasi kendaraan bertonase besar.

“Kalau konstruksi jalan tidak disesuaikan dengan beban kendaraan, tentu akan cepat rusak. Ini harus menjadi perhatian serius,” kata Bayu.

Sementara itu, rekannya di Fraksi PAN, Edy Waluyo, mengusulkan pemasangan papan informasi terkait kelas dan kapasitas jalan. Menurutnya, hal ini penting untuk memberikan edukasi kepada pengguna jalan.

“Pengguna jalan harus tahu kelas jalan yang dilalui, sehingga tonase kendaraan bisa disesuaikan. Dengan begitu, usia jalan bisa lebih panjang,” jelas Edy.

Dari Fraksi PDI Perjuangan, Samsul menyoroti aspek prioritas pembangunan. Ia meminta agar pembangunan difokuskan pada jalan penunjang ekonomi serta jalan yang telah berusia lebih dari 10 Tahun.

“Kami berharap dinas benar-benar memastikan prioritas. Jangan sampai jalan yang belum sampai 10 tahun sudah dibangun ulang, sementara yang lebih lama justru terabaikan,” tegas Samsul.

Hal senada disampaikan anggota Fraksi Golkar, Derri Kusuma. Ia menekankan bahwa pembangunan jalan harus dilengkapi indikator pendukung, seperti sistem drainase, analisis tonase kendaraan, hingga standar kualitas konstruksi.

“Pembangunan jalan tidak bisa berdiri sendiri. Harus ada indikator pendukung agar hasilnya maksimal dan berkelanjutan,” ujarn Derri Kusuma.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan, Agnatiyus Syahrizal, menyatakan pihaknya akan menjadikan seluruh catatan DPRD sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Seluruh masukan DPRD akan kami tindak lanjuti sebagai bagian dari penyempurnaan program,” kata Tiyus.

Ia menambahkan, ke depan pihaknya akan memperkuat sinkronisasi antara perencanaan dan kondisi lapangan, termasuk memperhatikan aspek teknis seperti daya dukung jalan, sistem drainase, serta klasifikasi jalan.

“Penentuan prioritas juga akan kami sesuaikan dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi riil di lapangan, sehingga pembangunan infrastruktur benar-benar efektif dan berkelanjutan,” pungkasnya. (AL)

Facebook comments