Bengkulu - Komisi Pemilihan Umum Kota Bengkulu melakukan kegiatan Sosialisasi Pra Pencalonan Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018, Rabu (30/08/2017) di Raffles City Hotel, Pantai Panjang, Kota Bengkulu.
Kegiatan sosialisasi tersebut merupakan bagian strategi yang dibangun oleh KPU Kota Bengkulu, strategi ini adalah bagaimana KPU sudah melaksanakan launching menyampaikan ke seluruh masyarakat Kota Bengkulu bahwa KPU akan melaksanakan tahapan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu Tahun 2018.
Selanjutnya, sosialisasi tersebut mengenai Bimbingan teknis yang merupakan teknis menitik beratkan bagaimana aturan-aturan yang akan dilalui, karena regulasi-regulasi yang ditetapkan PKPU berdasarkan turunan undang-undang pemilihan Kepala Daerah antara regulasi tahun 2016, 2017 dan 2018 selalu ada perbaikan regulasi dan ini yang ditetapkan oleh KPU RI.
"Dalam hal ini harus cepat kita sampaikan, sehingga nantinya jangan sampai khususnya kawan-kawan yang dari jalur Independen sudah mulai sibuk mengumpulkan KTP kemudian masih menggunakan rujukan yang lama," jelas Darlinsyah, Ketua KPU Kota Bengkulu.
Kemudian, Darlinsyah juga menambahkan dengan adanya kegiatan ini, KPU Kota Bengkulu dapat memberikan suatu informasi, yakni dengan cara diskusi dan shering bahwa rujukan yang digunakan dalam pencalonan 2018 adalah PKPU 3 Tahun 2017.
"Supaya singkron apa yang akan dilakukan dengan regulasi yang ditetapkan. Begitu juga dari partai politik ada beberapa hal yang mesti diketahui aturan-aturan baru yang telah ditetapkan, inti dari sosialisasi ini adalah bagaimana sinergisitas antara pihak penyelenggara (KPU Kota) dengan pengawas, sinergi dengan tokoh yang memiliki potensi untuk menjadi calon baik perorangan maupun melalui partai politik dan sinergi dengan sekertariat yang ada disetiap kecamatan," tutupnya.
Dalam kegiatan sosialisasi tersebut, turut dihadiri oleh Walikota yang mewakili, Kapolres Kota Bengkulu, Danlanal, Dandim, BNN, Panwaslu Kota, Komisioner KPU Provinsi dan Tokoh masyarakat yang memiliki potensi untuk maju mencalonkan diri serta para Camat dan Lurah di 67 kelurahan wilayah Kota Bengkulu. (BN)
Facebook comments