Palas - 3 Desa Sepakat Akhiri Konflik Batas Kelola Lahan dengan menggelar kegiatan Verifikasi Peta Wilayah Kelola masyarakat yaitu; Desa Pematang Baru, Desa Sukabakti dan Desa Rawi yang dihadiri oleh masing-masing Kepala Desa (Kades) diharapkan bisa memberikan solusi terbaik tanpa menimbulkan bentrokan fisik antar warga, Gapoktanhut, BPSKL Sumatera, KPH Way Pisang, Kepala Desa, Kepala Dusun, Fasilitator SSF Lampung, Pendamping SSF, Gapoktan dan KTH masing-masing desa menghadirkan Orang nomor satu di desa karena untuk membantu menyelesaikan tumpang tindih pengelolaan yang masing masing memiliki argumen kepemilikan Lahan, Jumat (19/11).
Pertemuan yang di fasilitasi oleh KPH dan Tim SSF di Balai Desa Pematang Baru, diharapkan memberikan Solusi yang baik secara kekeluargaan demi kepentingan Dan kesejahteraan masyarakat. Walaupun diskusi ada amarah atau nada yang keras tapi masyarakat tetap memiliki etikad baik dalam menyelesaikan tumpang tindih wilayah kelola masyarakat.
Acara tersebut di pandu oleh Eko Sulistiantoro sebagai Fasilitator SSF Lampung dengan memberikan kesempatan kepada para Kades yang hadir untuk menyampaikan solusi penyelesaian tumpang tindih warga dalam mengelola lahan garapan di register Way Pisang, sebelum peta di koreksi secara bersama oleh perwakilan kelompok.
Eva Riana sebagai Plt. Kades Pematang Baru menyambut baik dengan program perhutanan sosial bahwa apapun keputusan terkait wilayah kelola yang selama ini tumpang tindih bisa kita bicarakan secara baik-baik guna kebersamaan.
"Saya selaku Kepala Desa menyambut baik dengan program perhutanan sosial, yang dalam hal ini demi kesejahtraan masyarakat, artinya apapun keputusan terkait wilayah kelola yang selama ini tumpang tindih bisa kita bicarakan secara baik-baik guna kebersamaan, saya juga menyerahkan kepada yang mewakili dari Desa Pematang Baru," sambut Eva.
Sementara Muhroji Kades Rawi menyatakan bahwa, penyelesaian permasalahan dengan tujuan kebaikan bersama akan di terima warga dan mengusulkan mengutus orang yang faham wilayah/sejarah.
"Kita bisa menyelesaikan ini dengan baik dengan tujuan kebaikan bersama, saya tidak mau ribut-ribut soal lahan disini, ini adalah tanah kawasan atau tanah negara, yang jelas sudah jelas batas desanya, jelas juga sejarahnya, jangan sampai kita merubahnya, warga Rawi yang masuk dulu ke Pematang baru ini bisa balik lagi karena ini sesuai kesepakatannya. Saya sudah mengutus orang yang faham wilayah, silahkan di rembukan saja. Demi Kebaikan untuk warga saya dan kita semua kita jangan sampai bentrok urusan ini, saya ingin ini menjadi nilai kebaikan saya sebagai kepala desa," sambut Muhroji.
Susilo sebagai Kades Suka Bakti di akhir sambutan juga menyampaikan bahwa hasil rembuk panjang secara bersama, akhirnya menghasilkan yang terbaik yaitu kembali kepada data kepemilikan lahan di lokasi garapan dan masuk administrasi desa yang mana dan bisa mengikuti aturan kelompok yang sudah di sepakati.
"Kita tidak ada masalah, dengan wilayah ini, ini adalah wilayah kehutanan, kita bicarakan baik-baik demi kenyamanan dalam mengelola lahan. Hasil rembuk panjang secara bersama, akhirnya menghasilkan yang terbaik yaitu kembali kepada data kepemilikan lahan di lokasi garapan dan masuk administrasi desa yang mana dan bisa mengikuti aturan kelompok yang sudah di sepakati.(Eman)
Facebook comments